Umum

BERTEMU SEKDA KEPALA BIRO WARTA POLDASU KABUPATEN BATU BARA SIAP DUKUNG PEMKAB MELALUI PEMBERITAAN YANG KONSTRUKTIF DAN EDUKATIF

 

WartaPoldasu.id- Kepala Biro warta Poldasu Zulkifli yang turut didampingi kepala Biro Tabloid Polmas Podasu Suhairi,S.Sos, SH dan Ketua Laskar Bersatu Kabupaten Batu Bara Hasan Tiro, siang tadi 27 Agustus 2024 sekira Pukul 12.00 WIB bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Batu Bara Norma Deli Siregar, S.E., M.M. bertempat di ruang kerjanya di Kantor Bupati Batu Bara di Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.

Dalam pertemuan itu, Sekda Norma Deli Siregar, S.E., M.M. mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kepala Biro Warta Poldasu Kabupaten Batu Bara bersama rekan lainnya ke kantornya guna bersilaturahmi dan menyamakan persepsi berkenaan dengan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batu Bara.”Kami perlu mempertegas bahwa pers atau wartawan merupakan mitra strategis bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang berfungsi menyampaikan informasi berkaitan dengan kegiatan penyelenggaraan roda pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan melalui pemberitaan yang objektif dan progresif.

Dari pemberitaan yang dibuat Wartawan atau Jurnalis tersebut, Kami dapat mengetahui apa kelemahan yang harus diperbaiki dan apa kendala atau masalah yang perlu segera diatasi yang muaranya demi kepentingan serta kesejahteraan masyarakat”, ucap Norma memberitahukan.

Lebih lanjut Sekda Norma Deli Siregar mengatakan bahwa Pemkab Batu Bara senantiasa tetap terbuka menerima saran, masukan, bahkan kritikan dari mitra kerja termasuk dari para Wartawan asal saran, masukan, dan kritikan itu disampaikan dalam karidor yang benar, objektif, fakfual, check and balancing, tidak mengada ada, dan menjunjungtinggi etika.

Menyahuti paparan dan harapan yang disampaikan oleh Sekda tersebut, Kepala Biro Warta Poldasu Kabupaten Batu Bara Zulkifli menyatakan bahwa media atau Wartawan memiliki tanggungjawab tugas yang amat berat, yaitu sebagai alat kontrol sosial dan sebagai kekuatan pilar ke-4 dalam penegakan hukum (law enforcement) dan demokrasi di Negara Republik Indonesia yang dituntut dapat membantu mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.Diungkapkannya, dalam konteks pelaksanaan tugas pokoknya, Wartawan adalah orang yang berprofesi mencari, mengumpulkan, menyimpan, mengelola, dan menyebarluarkan informasi kepada masyarakat luas melalui pemberitaan atau tulisan yang dibuatnya yang mengandung nilai kebenaran, check and balancing, objektif, faktual, dan tidak trial by the press.

Oleh karena itu, untuk menghindari berita bohong, opini, dan berita yang menghakimi pihak lain, sebut Zulkifli ,Wartawan wajib mematuhi kode etik jurnalistik dan Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam setiap melaksanakan tugas termasuk dalam membuat berita.

“Intinya, Wartawan itu mesti profesional dan memiliki kompetensi yang mumpuni sehingga kehadiran serta keberadaannya memberikan manfaat besar bagi nusa dan bangsa serta bukan malah sebaliknya justru menjadi pemicu munculnya kekisruhan dan kegaduhan di tengah tengah masyarakat.

Mengakhiri pernyataannya, kepala Biro Warta Poldasu Kabupaten Batu Bara siap mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam melaksanakan tupoksinya baik dalam hal penyelenggaraan roda pemerintahan maupun dalam hal pelaksanaan pembangunan melalui pemberitaan yang konstruktif dan edukatif. (Zul)

 

Anda mungkin juga suka...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *