Kuala Tungkal| WartaPoldasu.id- Proyek kegiatan Penimbunan di Perusahaan PT Jadestone Energi Ltd yang di sub kontraktor PT JGC menjadi Sorotan awak media.
Pasalnya, PT JGC diduga telah melakukan pembelian tanah urug dari masyarakat yang tidak memiliki legalitas yang resmi, seperti halnya tidak mengantongi izin usaha pertambangan dan izin operasional produksi. (IUP-OP).
Saat awak media melintas di Jalan Lintas Tungkal – Jambi tepatnya di Desa Bukit Tempurung, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Kamis 18/7/2024.
Dari hasil keterangan masyarakat, bahwa PT JGC di duga melakukan pembelian tanah urug dari masyarakat untuk kegiatan proyek yang berlokasi di Kelurahan Parit Tomo, kecamatan Betara, kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat),” katanya.
“PT JGC sebagai Sub Kontraktor dari PT Jadestone Energi Ltd di duga telah mensuplai tanah urug ilegal ke PT Jadestone Energi Ltd karena tidak memiliki Izin Usah Pertambangan (IUP) atau Izin Operasi Produksi dan Izin Eksplorasi tentu sangat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat),”sebut warga tersebut yang tak mau di tulis namanya.
Dia juga mengatakan, tanah urug yang di angkut mobil Dump truck truk masyarakat itu lah di beli oleh perusahaan PT JGC tentu itu tanah urug ilegal karena tanah tersebut di beli dari Desa bukit tempurung.
Seorang pengawas di lokasi, saat ditanyai, mengatakan pekerjaan tersebut adalah untuk meratakan tanah bangunan pribadi. “Pekerjaan meratakan tanah ini sudah sekitar satu minggu. Dulunya ini bukit kecil, karena mau dibangun jadi diratakan memakai alat berat yang disewa dari Jambi,” ujarnya.
Saat ditanya kemana perginya tanah kerukan tersebut, dijelaskannya bahwa tanah tersebut dijual kepada masyarakat sekitar. “Sudah sekitar 50 mobil yang terjual kepada masyarakat sekitar sini, diangkut menggunakan mobil yang biasanya untuk mengangkut sawit,” ungkapnya.
Terpisah, masyarakat setempat mengatakan bahwa mereka melakukan pengangkutan tanah dari pagi hingga sore hari menggunakan mobil dum truk sudah satu minggu. (Tim)
- Editor : N gulo