Wartapoldasu.id- Menjamurnya judi online di wilayah hukum Polres Mandailing Natal( MADINA ) serta banyaknya informasi dari warga masyarakat yang resah akibat maraknya permainan judi slot Online. Polres Mandailing Natal (Madina) melakukan pengintaian dan penangkapan, dengan sigap dan respon cepat Polres Madina berhasil mengamankan 2 orang pelaku pengguna situs judi Online.
Pelaku pertama yang diamankan petugas Kepolisian dari Unit Reskrim Polres Madina yakni AL, Warga Panyabungan Kecamatan Panyabungan.
AL diamankan petugas pada malam Kamis (26/6/2025) dengan barang bukti situs judi slot Online Pro Togel, dan uang tunai sebesar 179.000 rupiah serta 2 unit Handphone merek Oppo dan Xiaomi.
Sementara, pelaku kedua yang berhasil ditangkap petugas pada siang harinya di tempat yang berbeda 27/06 inisial N.
Dari tangan N, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 35.000 rupiah dan 1 unit Handphone yang digunakan N untuk mengakses situs judi Online yakni Tesla Toto.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh dalam press rilis 27/06/2024 di Aula Polres mengatakan, modus para pelaku adalah mengakses situs judi slot Online, kedua pelaku ini di duga bertindak sebagai bandar judi.
Modus para pelaku biasanya bermain di warung warung kopi, dan mengajak warga untuk ikut memasang nomor togel, mereka berperan sebagai bandar yang memasukkan taruhannya ke dalam situs, mereka menjanjikan kemenangan mulai dari 70 ribu hingga jutaan rupiah dengan situs tersebut,” ucap Kapolres.
Sementara ancaman hukuman kedua pelaku judi Online ini, Kapolres menyampaikan, para pelaku ini terancam pidana 5 tahun kurungan penjara.
2 pelaku judi online saat ini diamankan di Polres Madina .
Kapolres Madina himbau Warga Jauhi segala bentuk Judi salah satunya Judi Online, Apabila Melihat Pemain Judi Online Segera Laporkan ke Polres,
Karena judi slot Online yang kian marak di tengah tengah masyarakat saat ini sudah sangat meresahkan.
Kapolres menyampaikan selain warga yang berpenghasilan tinggi yang bisa mengakses situs judi Online, saat ini warga yang berpenghasilan rendah juga sudah ikut ikutan tren judi Online tersebut.
Bahkan bukan tidak mungkin, mulai dari anak SMP hingga orang dewasa dan orang tua saat ini banyak yang tergiur dengan kemenangan yang dijanjikan situs yang mengajak warga untuk bermain judi Online.
Kapolres Tegas dengan maraknya permainan judi Online ini, maka harus diberantas langsung, tidak perlu harus menunggu dirazia dulu, kami dari Polres dan Polsek terus menunggu info dari masyarakat, apabila menemukan pelaku judi dan judi slot Online agar segera melaporkannya ke Polisi supaya segera kita amankan agar judi Online ini bisa habis di Kabupaten Madina ini.
Bisa kita lihat sekarang dengan mudah bisa mengakses situs judi Online ini, mulai dari yang muda hingga yang tua dibuat tergiur untuk bermain judi, dari puluhan ribu hingga ratusan ribu, warga sudah bisa bermain judi Online,dengan mudah ” Ujar Kapolres. ( AM nas )
- Editor : N gulo