Wartapoldasu.id- Segenap Pimpinan dan pengurus ikatan wartawan online Indonesia ( IWO-I ) Mandailing Natal ( Madina ) mengutuk keras pelaku pembakaran rumah wartawan di tanah Karo hingga menyebabkan kematian wartawan tribrata TV sempurna Pasaribu beserta keluarganya yang berlokasi di kawasan nabung Surbakti kecamatan kabanjahe kabupaten Karo Sumatera Utara pada tanggal 20 Juni 2024. Kami juga meminta seperti yang diupayakan oleh ikatan wartawan online Indonesia( IWO-I ) DPD Sumut meminta agar Kapolda Sumatera Utara dan Pangdam 1 bukit barisan agar segera mungkin membentuk tim investigasi atas kematian wartawan sempurna Pasaribu yang diduga akibat pemberitaan judi dan peredaran narkoba, menurut ketua IWO-I Sumut Retno SH, MM saat didampingi dewan pembina, Bahar Pulungan SH dan Drs Yusnamansyah MBA di Medan pada tanggal 2 Juli 2024.
Kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi undang-undang nomor 40 tahun 19 9 9 tentang pers. Aktivitas wartawan dalam hal ini wartawan tribrata TV menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.
Berdasarkan pemberitaan di berbagai media telah terjadi kebakaran di rumah wartawan tribrata TV sempurna Pasaribu yang berlokasi di kawasan nabung Surbakti kecamatan kabanjahe kabupaten Karo 27 juni 2024. Kebakaran itu menewaskan 4 orang yakni sempurna Pasaribu 47 tahun, Elfrida Boru Ginting (48 tahun istri sempurna ) Sudi investasi Pasaribu (12 tahun anak ) dan Lion situkur ( cucu 3 tahun ).
Seluruh DPD dan DPW IWO-I Sumut memberikan apresiasi kepada dewan pers serta tim pencari fakta dari komisi keselamatan jurnalis ( KKJ )Sumut yang terdiri dari aliansi jurnalis independen ( AJI ) Medan, ikatan jurnalis televisi (IJTI) Sumut, Forum jurnalis perempuan Indonesia atau ( FJPI ), Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Medan telah melakukan verifikasi dan pendalaman dalam kasus kebakaran tersebut.
Hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta bahwa kasus kebakaran yang menewaskan orang 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di jalan kapten bom Ginting, kelurahan Padang mas, kecamatan kabanjahe, kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.
Selain itu, Dewan pers sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut, ada dua versi yang berbeda atas kejadian ini. Versi tim KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI yang terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut.
Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceran bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan memang rumah korban menjual bensin eceran.
Dewan pers melalui siaran pers meminta Kapolri bersama Kapolda Sumatera Utara membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan impersonal dalam mengusut kasus ini. Dewan pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau KKJ.
Dewan pers minta panglima TNI dan pangdam agar membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial. Dewan pers meminta kepada Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban ”
ujar ketua dewan pers.
Secara khusus dewan pers menghimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalis ( KEJ ) serta aturan lain yang terkait. Dewan pers berharap peristiwa semacam ini tidak lagi terjadi Dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik ujar kedua dewan pers Dr. Ninik Rahayu,SH,MS, 02 juli 2024.
Sementara itu, masyarakat kabupaten Karo sempat melakukan aksi unjuk rasa mereka menyesalkan sikap kepolisian yang belum mampu menumpas peredaran narkoba dan perjudian mereka minta agar Kapolda Sumut mengganti Kapolres Tanah Karo karena dinilai tak mampu membasmi bandar SS dan judi.
(KRO/Rilis-DP/tim Madina)