Sibolga| WartaPoldasu.id- Pasca Monitoring yang dilakukan oleh Satgas HNSI Tapteng terkait adanya dugaan kegiatan Illegal Fishing menggunakan Bom Ikan oleh Kapal milik Oknum Pengusaha Tangkap Ikan berinisial AMR.B dan sedang sandar disalah satu tangkahan di Sibolga, mendapat apresiasi dan tanggapan dari Pimpinan DPRD Sibolga, Jamil Zeb Tumory, pada Rabu (11/09/2024).

 

Jamil dalam tanggapannya menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan monitoring yang dilakukan oleh Satgas HNSI terkait aktifitas Illegal Fishing dengan menggunakan Bom Ikan. Jamil mengatakan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk dilakukan mengingat kerusakan akibat yang ditimbulkan sangat merusak Biota Laut dan berpengaruh kepada hasil tangkap nelayan kecil secara menyeluruh.

 

“Saya menegaskan bahwa jangan pernah takut kepada orang-orang yang mencoba merusak lingkungan hidup, hukuman bagi perusak lingkungan sangat berat, pemulihan lingkungan hidup membutuhkan waktu ratusan tahun, saya tidak setuju jika terjadi pembiaran beredarnya bahan peledak untuk membuat Bom Ikan. maka pada kesempatan ini kami menghimbau dan mengajak masyarakat, jika menemukan aktifitas bongkar hasil tangkap ikan dari Kapal Bom Ikan segera laporkan secara bersama-sama,” ujar Jamil dalam pernyataannya.

 

Jamil juga meminta agar seluruh masyarakat khususnya nelayan agar mendukung Program Kerja HNSI, Aktifis Peduli Lingkungan serta media dalam upaya pemberantasan Illegal Fishing khususnya Bom Ikan.

 

“Kepada Satgas HNSI serta Para Aktifis Peduli Lingkungan serta Media agar tetap semangat dalam menyuarakan aspirasi masyarakat utamanya dalam memberantas kegiatan yang merusak lingkungan, Penggunaan Bom sebagai alat tangkap Ikan tidak diberi ruang sedikitpun dalam melakukan aktifitas di wilayah perairan pantai barat Sumut terkhusus Sibolga dan Tapanuli Tengah,” tegas Jamil dihadapan awak media.

 

Ditanya mengenai harapannya kepada aparat Penegak Hukum, Jamil mengatakan sangat berharap kepada APH dalam upaya pemberantasan kegiatan Illegal Fishing baik dalam pencegahan terlebih dalam penindakan.

 

“Dibutuhkan sinergitas dan kerjasama diantara instansi terkait termasuk organisasi nelayan dalam kegiatan pencegahan, monitoring dan penindakan terhadap kegiatan tangkap ikan dengan menggunakan Bom, ini merupakan tanggung jawab bersama, harus ada atensi serius dan kami siap menjadi garda terdepan. Pembuktian kegiatan penggunaan alat tangkap ikan dengan menggunakan Bom memang sangat sulit untuk dilakukan namun jika dikerjakan secara bersama-sama, saya yakin pasti bisa karena pada akhirnya kesalahan pasti akan dikalahkan oleh kebenaran,” pungkas Jamil.

 

Ditempat terpisah, Sekretaris DPD HNSI Provinsi Sumatera Utara, Paet Munthe saat dihubungi via telepon selulernya menjelaskan, bahwa kegiatan Monitoring yang dilakukan oleh Satgas HNSI Tapteng di dukung sepenuhnya oleh DPD HNSI Sumut dan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Tugas HNSI. Illegal Fishing merupakan musuh bersama dan dilarang di Indonesia karena akibat yang ditimbulkan sangat merusak Biota Laut dan merugikan nelayan kecil.

 

“Kegiatan monitoring yang dilakukan Satgas HNSI Tapteng diketahui dan didukung sepenuhnya oleh DPD HNSI Sumut, ke depan kegiatan monitoring itu akan terus ditingkatkan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum dari Instansi terkait. DPD HNSI Sumut telah menyampaikan hal tersebut ke Pimpinan Pusat, kita harapkan dengan kegiatan monitoring ini, informasi di daerah dapat diketahui secara jelas dan akurat sehingga pencegahan terhadap kegiatan Illegal Fishing dengan menggunakan alat peledak dapat diminimalisir,” ujar Sekretaris DPD HNSI Sumut. (Abu)

 

 

  • Editor : N gulo

By wp1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *