WartaPoldasu.id- Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan THL(46) pengawas sekaligus Adik kandung dari pemilik Yayasan Panti Asuhan “ANAK SUMATERA”yang berada di Dusun II Desa Tegal Sari Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara terhadap SNS (13) yang mengukir trauma baginya serta membawa kisah pilu mendalam bagi Ibu Magdalena br Tambunan dan Samsul Bahri paman juga keluarga mereka yang asli dari Pematang Siantar.
Perbuatan tidak senonoh (asusila) atau pelecehan seksual yang menimpa SNS (13) seorang anak di bawah umur yang sebelumnya tinggal dalam Yayasan Panti Asuhan’ANAK SUMATERA” ini jelas menambah “raport merah”bagi kinerja instansi terkait dalam pengawasan khususnya untuk Pantai-pantai Asuhan yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai umumnya guna pendataan jumlah anak asuh serta tatanan penerapan pendidikan bagi anak asuh baik dalam lingkungan panti asuhan ataupun diluar panti asuhan tersebut.
Kini warga masyarakat Desa Tegal Sari Dolok Masihul dihebohkan terus dan merasa tercoreng arang oleh perbuatan THL(46) terhadap SNS (13) yang sebelumnya masih anak asuh dalam Yayasan Panti Asuhan “ANAK SUMATERA” itu,jelas sejumlah warga masyarakat yang tak ingin dicantumkan nama mereka oleh Tim Awak Media begitu kesal dan kecewa akan lambannya penanganan tindakan tegas dari pihak Pemkab maupun Penegak Hukum.
Sampai berita ini terbit belum ada respon apapun dari pihak terkait khususnya Camat,Kades dan Yang Berwajib yang cross cek dilapangan dan Sukarniwati selaku pemilik dari Yayasan Panti Asuhan “ANAK SUMATERA”yang tak lain kakaknya dari THL (46) yang berdomisili sebagai warga Negara Belanda belum ada khabarnya dalam penyelesaian dugaan pelecehan seksual terhadap mantan anak asuhnya tersebut,apalagi THL (46) yang banyak bergantung pada kakaknya.
Sementara itu Samsul Bahri selaku paman dari SNS(13) akan membawa ini ke ranah hukum apabila yang bersangkutan tidak ada itikad baiknya,pungkas Samsul mewakili keluarga SNS(13) pada Tim Awak Media (Tim)