Sibolga| WartaPoldasu.id- Minggu, 22 September 2024, sekitar pukul 15.10 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sibolga – P. Sidempuan, Kelurahan Kalangan, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan ini merupakan Pengembangan kasus Penangkapan Tersangka terdahulu dan bagian dari upaya berkelanjutan Pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

 

Kapolres Sibolga AkBP Achmad FAUZY, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, mwnjelaskan, Tim yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba ini melakukan penyelidikan mendalam, dalam rangka Pengembangan kasus penangkapan yang terdahulu. Setelah menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan yang melibatkan seorang perempuan sebagai pengedar narkotika. Dengan kerja sama yang baik dan analisis intelijen, Tim berhasil melacak lokasi operasi para pelaku. Setibanya di lokasi, petugas menemukan ketiga tersangka, yaitu DM Alias B (43) Tahun, WB Alias Y, (31) Tahun, dan AL Alias T, (40) Tahun, dalam keadaan mencurigakan.

 

Ketika dilakukan penggeledahan, ditemukan tiga bungkus plastik bening berukuran sedang yang berisikan sabu, serta 24 bungkus paket kecil sabu yang ditimbang dengan berat bruto mencapai 17,4 gram. Penemuan ini menunjukkan bahwa ketiga Tersangka sedang dalam proses mendistribusikan narkotika. Selain Sabu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 2.113.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba. Berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas ilegal ini, seperti timbangan digital dan sendok plastik, juga disita sebagai barang bukti.

 

Dari hasil interogasi awal, ketiga tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari seorang berinisial S, yang tinggal di Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Tim Opsnal langsung melanjutkan pengembangan kasus ini dan menuju alamat S, untuk mencari keterangan lebih lanjut. Sayangnya, saat Tim tiba di lokasi, S tidak berada di tempat, sehingga Pihak Kepolisian masih melakukan pencarian, ujar Kasat.

 

Penangkapan ini merupakan salah satu tindakan tegas Polres Sibolga dalam memberantas narkotika yang semakin meresahkan masyarakat. Kapolres Sibolga menegaskan komitmennya untuk mengurangi peredaran narkotika dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba. Pihak kepolisian juga menghimbau warga untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

 

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penanganan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menambah kesadaran masyarakat akan pentingnya berperan dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.

 

  • Sumber : Humas Polres Sibolga
  • Editor    : N gulo

By wp1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *