Tebingtinggi|Wartapoldasu.id- Program Sanitasi Septik Tank Individual bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024 untuk Kelurahan Brohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi yang pelaksanaannya dikerjakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) “LENTERA” diketuai Ilham Naungi Hasibuan ternyata tidak ada pengerjaan dari sanitasi Septik Tank tersebut alias fiktif malah pencairan dana sebesar Rp.100 jt pada hari Jum’at tanggal 12 juli 2024 lalu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program pengerjaan sanitasi berupa septik tank individual telah diberikan kepada “KSM LENTERA” untuk pembangunan sefptik tank individual di Kelurahan Berohol Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi dan sampai saat ini hasil dari pantauan Tim Awak Media dan beberapa Aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Tebing Tinggi belum ada terlihat nyata realisasi pekerjaan di Kelurahan tersebut.
Diduga kuat bahwa dana yang sudah dicairkan dari DAK sebesar Rp.100.000.000 tersebut yang diberikan kepada “KSM LENTERA” tidak di kerjakan dan pengerjaan pun telah di pihak ketigakan kepada berinisial “MR” juga disinyalir uang pengerjaan sanitasi itu diperuntukkan kepentingan pribadinya.
Semestinya uang yang diberikan sejumlah disebut diatas harus dikelolah oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM LENTERA)untuk kegiatan program sanitasi DAK pembangunan tangki sapetik tank tahun 2024.
Begitu juga hal yang sama terjadi pada “KSM KARTIKA” yang diketuai oleh Julia untuk Program yang sama seperti yang telah tercantum diatas di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi yang dananya Rp.120.000.000,. uang pencairan pertama dalam pekerjaan kegiatan sanitasi tersebut bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2024 telah direalisasi ke “KSM KARTIKA”,dan diterima oleh Julia selaku Ketua “KSM KARTIKA”,diduga kuat
dana tersebut diberikan kepada pihak ketiga yang berinisial “F”.
Hasil konfirmasi Tim Awak Media beserta para Aktivis dari LSM dilapangan dan Dinas terkait menerangkan bahwa kegiatan sanitasi tidak dibenarkan menggunakan pihak ketiga dan uang tersebut diduga sudah raib atau disalah gunakan sejak pencairan dana awal pada hari Jum’at (12/07/2024) sebesar Rp.120 jt dari Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi dari diberikannya dana pertama tersebut sampai saat ini tidak pernah ada tampak kegiatan pembangunan tangki safetik tank individual di Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang Hilir itu dan juga kuat dugaan digunakan oleh pihak ketiga berinisial “F”.
Seharusnya dari pencairan dana awal sampai saat ini sudah ada kegiatan pekerjaan tersebut,ternyata sudah melewati batas waktu dari tanggal pencairan Jum’at 12 Juli 2024 sampai bulan September 2024 kegiatan terlihat NOL,diduga kuat uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan pribadi dan sudah terencana jauh hari sebelum pencairan padahal uang yang dicairkan adalah uang dari Negara untuk kegiatan tangki saptik individual Tahun 2024.
Catut Nama Dan Tanda Tangan Palsu Sementara ditempat terpisah Selamet Kasidi atau yang sering disapa Bang Memet salah seorang Jurnalis beserta Fahmi Ismail selaku Ketua LSM KPK Kota Tebing Tinggi saat dikonfirmasi oleh Tim Awak Media pada Selasa (17/09/2024) pukul 13:00 Wib melalui via seluler menyesalkan dan membantah tentang surat berbentuk atas nama lembaga Pemuda Anti Korupsi Indonesia yang mencantumkan Tanda Tangan Selamet
Kasidi (Ketua) dan Fahmi Ismail (Sekretaris) dengan tujuan melaporkan ke pihak Kajari Tebing Tinggi seputar persoalan seperti yang tertera diatas.
“Kami masih mau menyambangi pihak Kejari Tebing Tinggi guna memastikan apa ada surat laporan atas nama Lembaga Pemuda Anti Korupsi Indonesia itu masuk ke Kejari Tebing Tinggi dengan mencaplok nama serta tanda tangan kami berdua,bila ada kami akan membuat laporan resmi ke Yang Berwajib,pungkas keduanya dengan nada kecewa,nantikan selanjutnya. (Tim)
- Editor : N gulo