Salak| Wartapoldasu.id- Guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan terutama Bandar, Pengedar serta pemakai Narkoba di Wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat, Satuan Narkoba Polres Pakpak Bharat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) Kamis 12 September 2024 sekira pukul 13.00 s/d 15.30 wib bertempat di Sekolah Menengah Kejuruan ( SMK ) 1 Kecamatan PGGS Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatra Utara.
Tampil sebagai Nara sumber Kapolres Pakpak Bharat AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H yang di Wakili Kasat Narkoba Polres Pakpak Bharat AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H,. Di hadapan Kepala Sekolah, Staf pengajar dan Murid Pelajar Sekolah Menengah Kejuruan 1 PGGS AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H memulai Sosialisasi dengan menjabarkan UU No 35 tahun 2009, di lanjutkan dengan penjelasan dari pengertian Narkoba, jenis – jenis Narkoba, fungsi Narkotika, dampak negatif kepada pemakai yang menyalahgunakan narkotika, kiat – cara agar tidak terpengaruh serta peran pemuda dan pelajar yang bisa mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka.
” Kehadiran kita di sini untuk mengajak, Menghimbau, peduli untuk turut serta dalam mengedukasi kepada adik – adik pelajar agar tidak terjerumus dalam peredaran gelap narkoba, Apalagi coba – coba menggunakan, semua ini demi kebaikan kita bersama dalam mempersiapkan generasi muda yang hidup bersih sehat jasmani rohani tanpa Narkoba dan bisa menggapai cita – citanya kelak, jangan sampai kalian terjerumus di dalamnya dan proses Hukum menanti kalian, Sayangi diri kalian dan orang tua kalian “, tegas Samsul Adhar kepada pelajar yang terlibat dalam kegiatan Sosialisasi.
Kegiatan Sosialisasi P4GN berjalan dengan baik dan lancar, Para Guru, staf pengajar terutama Murid pelajar Sekolah Menengah Kejuruan 1 PGGS Pakpak Bharat sangat senang mendapatkan pengetahuan tentang Narkoba dan dampak negatifnya bagi diri sendiri dan lingkungannya dari Sat Narkoba Polres Pakpak Bharat.
- Editor : N gulo