Wartapoldasu.id- Menjaga keamanan masyarakat dan arus lalu lintas yang kondusif sangat penting bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ini tidak hanya untuk menjaga ketertiban umum, tetapi juga untuk memastikan perlindungan terhadap warga negara dan mencegah terjadinya tindak kejahatan serta kecelakaan lalu lintas. Dengan memastikan keamanan dan ketertiban ini, Polri dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mendukung kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi di Indonesia.

Berkenaan dengan hal itu, Personil Sat Samapta Polres Batu Bara melaksanakan Giat “Strong Point” Pos Padat (pengaturan lalu lintas) pada Senin pagi (08/07) sekitar pukul 06.30 WIB.

guna menciptakan arus lalu lintas yang lancar dan situasi Kamtibmas yang aman serta kondusif.Demikian informasi yang disampaikan Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara AKP A. H. Sagala kepada Wartawan Tabloid warta Poldasu pada Senin pagi (08/07).

Dalam press release yang dikirimkan kepada Awak Media ini, Kepala Seksi Humas Polres Batu Bara menerangkan hal hal terkait dengan Giat “Strong Point” Pos Padat (pengaturan arus lalu lintas) yang dilakukan Personil Sat Samapta Polres Batu Bara pada pagi tadi Senin 08 Juli 2024 sebagaimana diuraikan di bawah ini:Bahwa Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H. menjelaskan pada kegiatan tersebut beberapa Personil dibagi tugasnya ke beberapa lokasi yang telah ditentukan yaitu.

1. Jalan Lintas Simpang Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara ditanggungjawabi oleh BRIPTU Azis M.S. dan BRIPTU Josua Tariga

2. Jalan Lintas Simpang Sei Balai Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara ditanggung jawabi oleh BRIPKA Dedi Firmansyah dan BRIPKA Miswanto

3. Jalan Lintas Simpang Perumnas Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara ditanggungjawabi oleh Aiptu T.H. Sihotang, Aipda M. Yusuf serta Bripda Ari Tarigan

4. Jalan Accesroad Simpang Pajak Sore Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara yang ditanggungjawabi oleh Bripka Swandi Sitorus dan Bripka Josven Marbun

5. Jalan Merdeka Simpang Empat Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang ditanggungjawabi oleh Aipda Rozali

6. Jalan Lintas Simpang Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara yang ditanggungjawabi oleh BRIPKA Widi A., BRIGADIR Rizki M., BRIPDA Ahmad Dani.

7. Jalan Lintas Simpang Tanjung Kuba Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ditanggungjawabi oleh Aipda B. Nababan dan Aipda R. Simanjorang.Kasat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto S.H., M.H., mengutarakan kegiatan “Strong Point” Pos Padat (pengaturan arus lalu lintas) ini dilakukan di persimpangan jalan dan titik titik rawan kemacatan guna mengantisipasi terjadinya kemacatan arus lalu lintas dan kecelakaan di jalan raya.

Selanjutnya disampaikan Kasat, Personil yang menjalankan kegiatan “Strong Point” Pos Padat (pengaturan arus lalu lintas) juga membantu menyeberangkan pejalan kaki atau anak sekolah yang hendak melewati jalan.Kasat Sat Samapta Polres Batu Bara AKP Juni Hendrianto, S.H., M.H. memaparkan, kegiatan “Strong Poin” yang dilakukan personilnya dapat menciptakan arus lalu lintas yang aman dan lancar serta menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif. (Zulkifli)

 

 

  • Editor : N gulo

By wp1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *