Labuhan Batu| Wartapoldasu.id-  Menurut pantauan dilokasi pembangunan sumur bor didesa air merah labuhanbatu selatan diduga mark up anggaran, salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya merasa kecewa atas kinerja PJ kepala desa, BPD, dan TPK desa air merah atas pembangunan sumur bor yang asal jadi dan menyia nyiakan dana desa dengan nilai anggaran yang cukup pantastik Rp 69 juta. (15/7/24).

 

Konfirmasi tim media warta poldasu, media tipikor, dan media bayangkara 24 news dengan kepala dusun bersama ketua TPK nya mengatakan ” saya memang TPK nya tapi bukan saya pelaksananya pak, Pemborongnya orang lain, saya hanya disuruh nengok nengok kerja tukang aja”. “Saya selaku kadus Malu lagi sama warga disini karena saya tinggal di lingkungan ini pak, protesnya samakulah”. Ujarnya.

 

Pernyataan TPK dan Kadus ini sudah menuai kejanggalan, diduga jabatan sebagai TPK dan Kadus hanya untuk melengkapi struktur organisasi saja. Alamak Jang gawat,…(Asal bos senang dong hahaha).

Kalau kita baca dengan cermat tugas dan fungsi TPK dalam hal ini, tidak sesuai dengan Pasal 11 Perka LKPP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.

 

Selang beberapa saat kami menghubungi ketua BPD mempertanyakan

“Dimana tanggung jawab bapak sebagai ketua BPD terkait pembangunan sumur bor ini, bpk Rolik Gultom melalui telpon seluler menjawab saya sebagai BPD hanya menyampaikan aspirasi masyarakat melalui musdes, itukan sudah terealisasi.

Lalu bagaimana dengan pengawasan bapak terhadap kinerja kepala desa, apakah sudah sesuai bangunan ini dengan hasil musdes atau apakah sudah layak pekerjaan ini….???? Beliau menjawab Jumpai aja TPK nya biar ditunjukkannya Rab nya.

 

Sesuai dengan Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Hingga berita ini ditayangkan PJ kades air merah inisial UK belum bisa dikonfirmasi dan tidak mau bertemu dengan tim media saat ditelpon oleh salah satu perangkat desa.

 

masyarakat sangat mengharapkan sumur bor ini untuk kepentingan air bersih yang sudah lama di idam idamkan tapi ternyata besar dugaan hanya kontestasi bagi PJ kades (inisial UK) dan instrumennya untuk meraup keuntungan pribadi diatas kepentingan warganya.

 

Masyarakat dan Tim dari beberapa media meminta kepada bupati, inspektorat labuhanbatu selatan, dan kejaksaan, cepat menanggapi terhadap permasalahan ini demi tercipta dan tegaknya keadilan di desa air merah labuhanbatu selatan. (Tim)

 

 

  • Editor : N gulo

By wp1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *