Wartapoldasu.id- Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Madina dan Pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM) di Ballroom Ladang Sari, Panyabungan, Madina, Selasa (25/6/2023).

 

Kadis PMD Madina Irsal Pariadi mengatakan tujuan sosialisasi ini memiliki pedoman kerja dalam pelaksanaan konvergensi pencegahan dan penanggulangan stunting, memastikan bahwa dana desa dapat diprioritaskan untuk penanggulangan stunting.

 

Irsal juga mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kepasitas kader pembangunan manusia dalam memfasilitasi konvergensi stunting di desa terutama melalui pemantauan 1000 HPK.

“Kita juga memiliki tujuan untuk mensosialisasikan pedoman bagi OPD dan pegiat di desa dalam kerja mempercepat konvergensi pencegahan dan penanggulngan stunting,” katanya.

 

Sementara Wabup Madina Atika Azmi Utammi mengatakan semua kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang dan membutuhkan proses yang panjang untuk mendapatkan hasil.

Menurut Atika, yang dikerjakan saat ini memang tidak menimbulkan hasil yang instan, membutuhkan proses yang panjang.

 

“Kerja kita ini bukan seperti makan cabai yang langsung keliatan hasilnya. Ini dikerjakan sekarang tapi akan diperoleh hasilnya nanti. Memang seperti ini cara kerjanya,” kata Atika.

Atika juga meminta seluruh kader untuk tidak mudah menyerah karena hasil yang tidak langsung terlihat. Dia meminta para kader bekerja sepenuh hati untuk masa depan bangsa.

 

“Anggap saja kita merawat keluarga kita, berikan edukasi dan mari bantu masyarakat sepenuh hati,” lanjutnya.

Atika berpesan agar para kader menumbuhkan rasa kepedulian terutama pada masalah stunting. “Ayo jemput bola,” tegasnya.

 

Menurut Atika, masih banyak masyarakat yang enggan datang ke posyandu. Wakil Bupati Madina itu menegaskan pemkab menjamin posyandu tidak ada biaya atau gratis.

 

Turut hadir Ketua TP PKK Madina Eli Mahrani Jafar Sukhairi Nasution, Kadis PMd Madina Irsal, Kaban Bapperida Madina Birul Walidain, dan Kadis DPPKB Madina Elfi Maryanti Lubis. (SH)

 

 

  • Editor : N gulo

By wp1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *