Sibolga| WartaPoldasu.id- Pada hari Rabu, 25 September 2024, sekira pukul 04.05 WIB, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan Ganja di wilayah hukum Polres Sibolga. Pengungkapan ini berlangsung di Jalan K.H Ahmad Dahlan, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, dan menegaskan komitmen Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di daerah tersebut.

 

Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga IPTU Rahmad R. Hutagaol, SH, MH, menjelaskan, Pelaku yang diamankan adalah LAS Alias L (32) Tahun yang berdomisili di Jalan Matahari Raya No. 70, Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari Masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di kawasan Jalan S.M Raja, Gang Ambaroba, Kelurahan Aek Parbunan, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga, segera melakukan penyelidikan dan pengamatan. Setelah memastikan keberadaan pelaku, mereka melakukan penangkapan. Pelaku tidak dapat mengelak saat diinterogasi, sehingga Tim melanjutkan pengembangan ke rumahnya di Jalan K.H Ahmad Dahlan Kota Sibolga.

 

Di lokasi tersebut, tim menemukan barang bukti yang cukup signifikan. Tersangka menyimpan dua bungkus plastik berukuran sedang yang berisi sabu dengan total berat 2,10 gram. Selain itu, petugas juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 302.000, sepuluh bungkus plastik bening berukuran sedang, satu timbangan digital, dan satu sendok yang terbuat dari pipet. Penemuan barang bukti ini memperkuat dugaan bahwa Liga terlibat dalam peredaran Narkotika di wilayah Sibolga, ujar Kasat Narkoba.

 

Setelah barang bukti diamankan, tersangka dan semua barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini tidak hanya menjadi sorotan publik tetapi juga menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam memberantas narkoba, yang telah menjadi masalah sosial yang merugikan banyak pihak.

 

Kasat Narkoba dalam keterangannya, menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku Narkoba. Ia mengajak Masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi tentang peredaran Narkoba di lingkungan sekitar. Kerjasama antara Kepolisian dan Masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua.

 

Pihak Kepolisian juga akan melakukan langkah-langkah preventif dengan mengedukasi masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta menggiatkan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan dampak negatif dari Narkoba. Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu langkah strategis dalam perang melawan Narkotika, dan diharapkan dapat mengurangi angka peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Sibolga dan sekitarnya.

 

  • Sumber : Humas Polres Sibolga
  • Editor : N gulo

By wp1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *